Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Penerbitan Akta

01 September 2020 18:24:35  Administrator  77 Kali Dibaca 

 Persyaratan Pembuatan Akta :

Akta Kelahiran

  1. Surat Kelahiran/Persalinan kelahiran dari desa (Asli)
  2. Foto Copy KK Terbaru (anak sudah masuk KK)
  3. Foto Copy KTP Orang Tua
  4. Foto Copy Surat Nikah Orang Tua (yang asli dibawa/legalisir KUA
  5. Foto Copy Ijasah/STTB (bagi yang memiliki)
  6. Foto Copy KTP pelapor
  7. Surat kematian bagi orang tua yang meninggal dunia
  8. Surat Kuasa (pelapor selain orang tua)

 

Akta Kematian

  1. Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit, Rumah Bersalin Puskesmas, atau visum Dokter
  2. Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Kelurahan
  3. Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan dan dilegalisir
  4. Akta Kelahiran yang bersangkutan
  5. Bagi Warga Negara Asing (WNA) agar melampirkan foto copy dokumen Imigrasi, Paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)
  6. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi yang memenuhi persyaratan
  7. Bagi Kepala Keluarga yang meninggal, KK harus di pecah dulu

 

Akta Perkawinan

Persyaratan Untuk WNI :

  1. Surat Keterangan dari Kepala Desa (N1234)
  2. Foto Copy Akte Kelahiran
  3. Foto Copy Surat Baptis/surat keterangan dari Agama
  4. Foto Copy Surat pemberkatan perkawinan dari Agama yang dianut
  5. Surat Keterangan sehat dari dokter/Rumah Sakit/Puskesma
  6. Foto Copy KTP
  7. Foto Copy KSK
  8. Foto Copy KTP kedua orang tua
  9. Foto Copy KTP 2 orang saksi
  10. Foto Copy surat cerai/kematian bagi duda/janda
  11. Foto Copy surat kematian bagi ortu yang sudah meninggal
  12. Pas foto sendiri ukuran 3 x 4 masing-masing 2 lembar
  13. Pas foto warna jejer 4 x 6 sebanyak 4 lembar
  14. Ijin dari komandan (bagi Anggota ABRI)
  15. Surat Pengantar dari DISPENDUKCAPIL setempat bagi salah satu pengantin luar wilayah Bojonegoro

Persyaratan untuk WNA ditambah :

  1. Surat imigrasi / STMD (Surat Tanda Melapor Diri)
  2. Surat Pembayaran Pajak Asing
  3. Ijin kedutaan/perwakilan

 

 Akta Perubahan Nama

  1. Foto  Copy N1234 dari Desa
  2. Foto Copy Akte Kelahiran
  3. Foto Copy KK+KTP yang bersangkutan
  4. Surat Keterangan belum pernah menikah dari desa mengetahui kecamatan
  5. Pas Foto 4 x 6 warna sebanyak 2 lembar

 

Perubahan Pembuatan Akta

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Foto Copy KK dan KTP yang bersangkutan dan dilegalisir
  5. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

 

Akta Perubahan Status Kewarganegaraan

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

 

Duplikat Salinan Akta

  1. Surat pengantar Kepala Desa/Kelurahan
  2. Keputusan/Penetapan Perubahan nama dari pejabat/instansi yang berwenang
  3. Akta Catatan Sipil yang dimiliki
  4. Bagi WNA melampirkan foto copy dokumen imigrasi, paspor, dan STMD dari Kepolisian Republik Indonesia

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

09 Januari 2023 | 141 Kali
Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Sendangrejo Kecamatan Tambakrejo
01 September 2020 | 134 Kali
Penerbitan KTP
30 April 2014 | 134 Kali
RT RW
01 September 2020 | 132 Kali
Prestasi Desa
01 September 2020 | 128 Kali
LPMD
01 September 2020 | 126 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 120 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 93 Kali
Penerbitan KK
14 Agustus 2017 | 0 Kali
Karang taruna
01 September 2020 | 105 Kali
Monografi dan Kependudukand
30 April 2014 | 117 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 85 Kali
Kontak Kami
05 Juli 2017 | 36 Kali
Layanan Mandiri
20 April 2014 | 55 Kali
Undang Undang