Sendangrejo, Tambakrejo - 9 anak yatim piatu yang berusia di bawah 12 tahun di Desa Sendangrejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro menerima santunan dari anggota Linmas (perlindungan masyarakat) Putri Desa Sendangrejo.
Acara tersebut berlangsung di balai Desa Sendangrejo Kecamatan Tambakrejo kabupaten Bojonegoro pada hari minggu tanggal 17 april 2022, dan dihadiri oleh Kapolsek Tambakrejo, Kepala Desa Sendangrejo, Ketua PKK Desa Sendangrejo, anggota Linmas Putri Desa Sendangrejo dan anak yatim piatu yang menerima santunan.
Dalam sambutannya IPTU M. Thohir selaku Kapolsek Tambakrejo sangat berterima kasih karena Linmas Putri sudah terbentuk di Desa Sendangrejo, dan mengharapkan peran aktif semua anggota linmas untuk selalu menjaga kondisi lingkungan masyarakat agar selalu kondusif.
Di lain itu Rusmini selaku Kepala Desa Sendangrejo menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Linmas Putri, dan kepada anak yatim penerima santunan Kepala Desa juga menyampaikan untuk memanfaatkan santunan itu dengan sebaik mungkin. (R&H)